Hari Pertama Operasi Lampung Selatan: 102 Ditilang

KALIANDA (23/10/2019) - Hari pertama Operasi Zebra Krakatau 2019 di Lampung Selatan, Rabu, 23 Oktober 2019, menindak 102 pelanggar lalu lintas. Mereka mendapat surat tilang karena masalah mulai surat izin mengemudi, pajak mati atau STNK, dan kelengkapan kendaraan lainnya. Penindakan terhadap pengemudi sepeda motor dan mobil hingga truk.

Operasi dilakukan personel Satuan Lalu Lintas Polres bersama TNI, dan Pemkab Lampung Selatan. Di jalan-jalan protokol, jalan lintas Sumatera, dan titik rawan lainnya.  

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP M. Kasyfi Mahardika, mengatakan, target tilang adalah pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi, STNK mati dan kendaraan overload atau over dimensi.

Sebelumnya, Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan memimpin gelar apel kesiapan pasukan operasi Zebra Krakatau 2019, di lapangan pemkab. Operasi akan dilaksanakan mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019.

Kapolres M Syarhan mengatakan, titik berat operasi kali ini adalah penindakan secara hukum terhadap pelanggar lalu lintas. Kegiatan juga bagian persiapan Operasi Lilin menyambut Natal dan Tahun Baru.

GELLY/AZIZI

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar