Operasi dilakukan personel Satuan Lalu Lintas Polres bersama TNI, dan Pemkab Lampung Selatan. Di jalan-jalan protokol, jalan lintas Sumatera, dan titik rawan lainnya.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP M. Kasyfi Mahardika, mengatakan, target tilang adalah pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi, STNK mati dan kendaraan overload atau over dimensi.
Sebelumnya, Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan memimpin gelar apel kesiapan pasukan operasi Zebra Krakatau 2019, di lapangan pemkab. Operasi akan dilaksanakan mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Kapolres M Syarhan mengatakan, titik berat operasi kali ini adalah penindakan secara hukum terhadap pelanggar lalu lintas. Kegiatan juga bagian persiapan Operasi Lilin menyambut Natal dan Tahun Baru.
GELLY/AZIZI
0 comments:
Posting Komentar