Jaksa Gelar Penyuluhan E-Tilang di Bakauheni


BAKAUHENI (21/10/2019) - Kejaksaan Negeri Lampung Selatan memberikan penyuluhan hukum sekaligus membuka pelayanan pengambilan surat tilang kendaraan di Pelabuhan Bakauheni, Senin 21 Oktober 2019. Kegiatan itu dilakukan untuk mempermudah layanan hukum kepada masyarakat.

Masyarakat diberikan kesempatan untuk berdialog dengan petugas kejaksaan seputar pelayanan hukum, termasuk prosedur pengembalian barang bukti. Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Hutamrin, mengatakan, terobosan yang dikemas dalam program  On The Seaport ini memberikan kemudahan hukum bagi masyarakat yang akan mengurus tilang.

Selain pengambilan tilang di tempat,  pihaknya juga melakukan sosialisasi program On The Seaport di tengah masyarakat.  Dalam acara itu, kejaksaan bekerjasama dengan ASDP, Disdukcapil dan Bank BRI. Kejari tidak hanya memberikan kemudahan soal tilang, melainkan berbagai layanan hukum lainnya, seperti konsultasi hukum, pengambilan barang bukti, dan pengantaran barang bukti yang sudah inkrah. Pelayanan hukum seperti ini akan dilaksanakan setiap 2 atau tiga bulan di lokasi berbeda.

GELLY-AZIZI


0 comments:

Posting Komentar