BANDARLAMPUNG (18/10/2019) – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung bergerak lagi, Jumat, 18 Oktober 2019. Mereka menuntut Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang KPK.
Mahasiswa ini menggeruduk kantor DPRD Provinsi Lampung. Sempat terlibat aksi dorong antara mahasiswa dengan aparat keamanan. Mereka juga terlibat perdebatan dan dialog dengan para anggota dewan.
Koordinator aksi, Fajar Agung P, mengatakan, pihaknya dengan tegas menolak segala skema pelemahan KPK dengan berbagai cara. Mahasiswa menuntut presiden segera mengeluarkan perpu. Tuntutan lain adalah menolak capim KPK bermasalah serta menuntut penuntasan kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan.
Jika tuntutan tidak diindahkan, mahasiswa akan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi. Tidak hanya demo di Lampung melainkan di pusat setelah pelantikan presiden 20 Oktober mendatang.
RICKY
0 comments:
Posting Komentar