Ipda Novaldo Supeno, Kanit Resmob Polresta Bandar Lampung, mengatakan Kamis 17 Oktober 2019, Hermansyah, warga Sukadana, Lampung Timur diringkus bersama kendaraannya, saat hendak beraksi di Sukarame, Bandarlampung.
Menurut Ipda Novaldo, pria berusia 32 tahun tersebut sering mengancam para sopir, memnta uang dengan paksa. Jika tidak ada, ia juga menerima barang seperti ponsel. Dalam pemeriksaan, ia mengaku setidaknya memperoleh 2-3 juta sehari.
Hermansyah juga tidak hanya melengkapi dirinya dengan pakaian polisi, tetapi juga handy talky untuk menakut-nakuti sopir truk, yang ia setop secara paksa.
PANDAWA AF
0 comments:
Posting Komentar