pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Pemkot Bandarlampung Bantu 178 Rumah Tak Layak Huni

SUKABUMI (29/10/2019) - Wali Kota Bandarlampung  Herman HN memberikan bantuan kepada masyarakat di Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Selasa, 29 Oktober 2019. Bantuan diperuntukan perbaikan rumah tidak layak huni, masing-masing rumah mendapat Rp15 juta untuk membeli material, dan Rp2,5 juta untuk membayar tukang.

Tahun 2019, kata Herman, bantuan seperti itu dialokasikan untuk 178 rumah, tersebar di tiga kecamatan. Syarat penerima harus berada di lahan sendiri atau bukan menumpang di lahan orang lain. Lainnya, berdasarkan kriteria ketidaklayakan tempat tinggal.

Wali kota mengatakan, bantuan tersebar di Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kelurahan Sawah Lama 53 unit, Kecamatan Sukabumi, Kelurahan Campang Raya 57 unit, Telukbetung Timur di Kelurahan Kotakarang 68 unit.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Bandarlampung Yustam Efendi menambahkan, syarat penerima adalah lantai rumah masih tanah dan dinding geribik. Ia berharap akhir tahun 2019 semua pengerjaan perbaikan rumah selesai. Alokasi tahun 2020 direncanakan ditambah lagi, juga penyebaran wilayahnya. 

DEDI KAPRIYANTO
Posting Komentar

Posting Komentar

-->