Santunan diberikan Direktur Lalulintas Polda Lampung Kombes Pol. Chiko Ardwi Arto kepada Prisilia, 9 tahun, dan Vania, 2 tahun, di Kelurahan Impopura 15 B Timur Meto Pusat. Keduanya anak kandung Hadi Prayitno, 40 tahun, dan Elisabeth Yora, 39 tahun.
Hingga Minggu, 20 Oktober 2019, kedua anak masih shock karena melihat kedua orang tuanya, saudara mereka Mikail, 7 tahun, dan kerabat Kris, 40 tahun, terbakar di sedan Honda Civic yang mereka tumpangi.
Kedua bocah selamat karena menyelamatkan diri, sesaat setelah sedan menabrak truk dan api belum membakar Honda Civic tersebut.
PANDAWA AF
0 comments:
Posting Komentar