10 PSK dan Waria Bandarlampung Tak Kapok Dirazia


BANDARLAMPUNG (15/10/2019) – Sebanyak 10 Pekerja Seks Komersial dan Waria terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung, Selasa, 15 Oktober 2019, dinihari. Sebagian dari mereka adalah wajah-wajah lama yang tak kapok meski sering kena razia.

Kawanan PSK dan Waria ini tertangkap ketika anggota Satpol PP Kota Bandarlampung melakukan Patroli disekitar Jalan Yos Sudarso, Pasar Tengah dan Ramayana, Bandarlampung. 10 orang yang diamankan terdiri dari 9 PSK dan 1 waria. Mereka kemudian digelandang ke kantor Pol PP kota Bandarlampung guna dilakukan pendataan sebelum diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Bandarlampung.

Suhardi Syamsi, Plt Kasat Pol PP Kota Bandarlampung, mengatakan, mereka ditangkap setelah melalui kejar-kejaran. Kegiatan itu seyogyanya bisa memberikan dampak psikologis bagi mereka agar tidak melakukannya lagi. Namun demikian, Pol PP tidak memiliki wewenang untuk memberikan pembinaan  lebih lanjut, yang punya wewenang memberikannya adalah dinas sosial.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar