Hal itu dikatakan Kasigar Subditbingakkum Ditlantas Polda Lampung AKP Sukamso saat operasi, di Kemiling, Senin, 28 Oktober 2019.
Kepolisian menggelar oprasi di Jalan Teuku Cik Di Tiro, Beringin Raya, Kecamatan Kemiling dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB. Saat itu didapati beberapa pengendara melanggar, seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM.
Sukamso mengatakan, operasi bertujuan mengurangi pelanggaran yang sering terjadi. Dan ditempatkan di titik rawan kemacetan dan pelanggaran. Operasi akan berlangsung hingga 5 November 2019.
DIYON SAPUTRA
Posting Komentar