pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Seribuan Mobil dan Motor Kena Tilang di Pesisir Barat


PESISIR BARAT (31/10/2019) – Sebanyak 1.050 kendaraan yang melanggar lalulintas ditilang oleh Polres Lampung Barat dalam operasi zebra kakatau 2019, Kamis, 31 Oktober 2019. Pelangaran meliputi tidak menggunakan helm, sabuk pengaman hingga surat-surat kendaraan.

Operasi zebra sudah berlangsung selama Sembilan hari. Pada Kasat Lantas Polres Lambar, IPTU Ipran, saat operasi zebra di sekitar Simpang Kerbang, Pekon Penggawa V, Kecamatan Way Krui mengungkapkan, pelanggaran terbanyak terdapat pada surat-surat kendaraan yang tidak lengkap, tidak pakai helm, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Kasat mengharapkan kepada masyarakat pengguna jalan raya agar mengecek kelengkapan surat menyurat, helm dan lainya saat hendak berkendara. Kelengkapan itu justru membuat perjalanan menjadi lancar dan selamat.

YUAN ANDESTA

Posting Komentar

Posting Komentar

-->