Puteranya Yudistira alias Yunus ditangkap Tim Densus 88, Senin 14 Oktober lalu di Wayhalim bersama Rifki Muntazeri, Aul Putra Daulat, dan Tri. Mereka disebut terkait dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah, yang populer dengan JAD.
Selain rumah Yunus, Tim Densus 88 juga menggeledah rumah Saheh Rodriko Farera alias Riko di Kelurahan yang sama. Lurah Pelita Wafdi mengatakan petugas membawa remote kontrol peledak, magnesium, dan kawat dari rumah orang tuanya.
Hingga Senin, 21 Oktober 2019, Riko menjadi buronan. Dody Yunardi, warga sekitar, mengatakan Saheh Rodriko Farera petugas kematian di lingkungan tersebut. Mereka sering melihatnya berteman dengan Yunus, yang hanya berbeda RT: 5 dan 7.
Tim Densus 88 menggeledah kedua rumah terduga teroris sejak pukul 08.30 dan berakhir pukul 12.30. Mereka ditemani ketua RT, Lurah Pelita Wafdi, dan Camat Enggal Samsu Rizal.
Sebelumnya, Selasa 15 Oktober lalu, Densus 88 Mabes Polri dan Tim Gegana Brimob Polda Lampung menemukan materi bom siap ledak di rumah nenek tiri Rifki Muntazeri di Jalan Gunung Dempo RT 11 Lingkungan I Sawit Raya, Perumnas Way Halim, Bandarlampung.
RIKI PRATAMA
0 comments:
Posting Komentar