Tiga Begal Motor Ditangkap di Lampung Selatan

KALIANDA (14/10/2019) - Polres Lampung Selatan meringkus enam tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, yakni berupa pencurian 20 telepon genggam dan tiga sepeda motor. Kejadian pencurian di Jalan Lintas Timur Dusun Simpanglima, Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang. Melibatkan empat orang, tiga orang di antaranya masih pelajar, dan satu orang buronan.

Begal motor terjadi beberapa wilayah hukum Polres Lampung Selatan. Para tersangka ditangkap bertahap di beberapa tempat, kemudian menunjukkan rekannya. 

Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan, Senin, 14 Oktober 2019, tersangka yang diamanakan merupakan warga Kecamatan Ketapang dan Kecamatan Penengahan.

Pelajar mencuri dengan cara merusak jendela sebuah rumah, kemudian masuk dan mengambil telepon di dalam tas. 

GELLY/AZIZI

0 comments:

Posting Komentar