Ditangkap karena Sebut Bupati Pesisir Barat "Kera"

BANDARLAMPUNG (1/11/2019) – Seorang pria berusia 51 tahun ditangkap petugas Cybercrime Polda Lampung dengan sangkaan menghina Bupati Pesisir Barat H. Agus Istiqlal, di antaranya, dengan menyebutnya sebagai kera.

Kasubdit V Cybercrime Ditreskrim Polda Lampung Kompol Rahmad Mardian, Jumat 1 November 2019, mengatakan penghinaan terhadap Bupati Pesisir Barat dilakukan MAA, pria berusia 51 tahun itu, lewat facebook.

Menurut Rahmad, warga Gunung Kemala Timur, Way Krui, Pesisir Barat, tersebut ditangkap di Pesawaran.  Petugas sudah mencarinya sejak 2 bulan yang lalu, sering berganti ponsel, hingga akhirnya terendus tinggal di tempat lain.

Seluruh hinaan, demikian Kompol Rahmad, diunggah dalam bahasa daerah. Selain kera, MAA juga menyebut H. Agus Istiqlal tidak berwibawa sebagai pemimpin.  Medsosnya juga menyinggung Ganti Bupati di Tahun 2020.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar