Pembongkaran dipimpin Kepala Dinas Perkim Bandarlampung Yustam Efendi. Ia didampingi Plt Kasatpol PP Suhardi Syamsi, sejumlah staf, dan petugas. Mereka melaksanakannya di Jalan Way Pengubuan, Jalan Pangeran Antasari, Kalibalau Kencana Sukabumi, Tj. Baru, Kedamaian, Jalan Arif Rahman Hakim, Jagabaya III Way Halim.
Selain bangunan, Dinas Perkim juga menyegel sebuah kafe di Pahoman dan lapo tuak di Terminal Rajabasa. Namun, karena pemiliknya menyatakan siap pindah, petugas tidak membongkarnya.
Kepala Dinas Perkim Bandarlampung Yustam Efendi menegatakan, sebelum mengeksekusi, mereka telah memberi peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Hanya beberapa yang dipaksa. Umumnya membongkar sendiri.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar