Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad ketika dikonfirmasi, Selasa, 26 Novemberm 2019, mengatakan, semua kendaraan gratis melintasi jalan tol, dan tidak dibenarkan ada pungutan apapun apalagi jika dilakukan petugas.
Ia mengatakan, pimpinan secara berjenjang selalu mengingatkan kepada petugas untuk melayani masyarakat sebaik-baiknya. Seperti pengguna jalan sehingga bisa melintasi jalan dengan aman dan nyaman.
Zahwani mengatakan, jika ada pungutan yang merugikan, masyarakat dipersilakan melapor ke Polda karena pengawasan menjadi salah satu program prioritas Kapolri
RIKI PRATAMA
Posting Komentar