12 Pekon di Tanggamus Bebas BAB Sembarangan

KOTAAGUNG TIMUR (19/12/2019) - Dua belas pekon di Kabupaten Tanggamus menerima sertifikat Open Defecation Free (ODF), atau daerah bebas air besar sembarangan. Diberikan di Pekon Teba, Kecamatan Kotaagung Timur, Rabu, 18 Desember 2019, dihadiri Bupati Dewi Handajani, dan para pejabat setempat.

Pekon tersebut lulus verivikasi Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dan dinyatakan 100 persen untuk air dan sanitasi seluruh masyarakat.

Bupati Dewi mengatakan, deklarisi dan sertifikat ini diharapkan bisa memicu pekon lain di Tanggamus mengikuti hal serupa. Sehingga semua pekon sebagai daerah ODF. Tanggamus memang agak telat mencapai target tersebut karena kondisi geografis daerahnya.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar