pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

2 Karaoke di Pringsewu Disegel, Pemandu Lagu Diamankan


PRINGSEWU (29/12/2019) – Aparat gabungan Satpol-PP dan dinas terkait melakukan razia di sejumlah tempat karaoke dan kos-kosan. Petugas kemudian menyegel 2 tempat hiburan dan menggelandang para pemandu lagu (PL).

Razia dilakukan Sabtu 28 Desember 2019 malam hingga Minggu, 30 Desember 2019 dini hari. Razia tersebut menyasar tempat karaoke dan kos-kosan. Satpol-PP menyegel tempat karaoke Mutiara dan Golden Karaoke. 

Selain menyegel karaoke, petugas juga mengamankan 6 orang Pemandu Lagu di karaoke Mutiara  karena tidak memiliki identitas, serta 5 wanita yang berada di kamar kos di kuncup Pringsewu Barat. Satpol PP juga mengamankan ratusan botol Miras jenis Bir.

Kasat Pol PP Pringsewu, Edi Pamungkas, mengatakan, razia malam ini adalah menyasar kamar kos dan tempat hiburan malam.  Dari tempat hiburan malam pihaknya menyegel 2 tempat hiburan malam karaoke Mutiara dan Karaoke Golden. Keduanya disegel karena beroperasi tidak memiliki izin. 
M Ikhwan,  Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS )  mengatakan, jika pengelola membuka tanpa izin dan mencopot tanda segel maka bisa dikenakan sanksi pidana 4 tahun penjara.

EPRIZAL

Posting Komentar

Posting Komentar

-->