Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi, Rabu 11 Desember 2019, mengatakan pihaknya menyita dua sepeda motor, sejumlah peralatan judi, 8 unit handphone, selama operasi tersebut. Puluhan orang yang diamankan terdiri dari 15 tersangka premanisme, perjudian, dan pencurian. 59 orang lainnya terkait miras dan prostitusi.
Khusus pekerja seks komersial, demikian AKBP Syaiful, sudah dipulangkan setelah dibina. Sedangkan 15 tersangka lain diproses sesuai sangkaan kejahatan yang mereka lakukan.
FATHUL M EFENDI
0 comments:
Posting Komentar