Yurni M, PSI, psikolog Anak UPTD P2TP2A Lampung, menyatakan hal itu, Senin 16 Desember 2019, saat Rizni Suya Nurhama, kabid Perlindungan dan penanganan Anak Dinas PPPA Pesawaran membawanya ke psikolog Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Lampung.
Baca Juga:
Menurut Yurni, trauma disiksa, apalagi tangan dipanggang seperti itu, akan terbawa seumur hidup. Namun jika terus didampingi keluarga, bisa dikelola, hingga usianya dewasa.
Anak kelas 3 SD itu sudah bertahun-tahun menderita dianiaya oleh ibu tirinya setelah ditinggal ibu kandungnya 5 tahun lalu. Selama itu bocah tersebut tidak pernah melapor kepada ayahnya.
Puncaknya pada 20 November 2019, tangannya dipanggang di atas kompor dan disuruh dipadamkan dengan air laut oleh ibu tirinya.
Ibu tirinya, PIL, seorang wanita berusia 24 tahun, kini ditahan di Polres Pesawaran. Ia mengakui perbuatannya dengan dalih sering jengkel kepada suaminya.
RIKI PRATAMA
0 comments:
Posting Komentar