Dana Desa di Tanggamus Bisa Untuk Pasang Internet


GISTING (10/12/2019) – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar FGD bersama camat dan kepala pekon di Gedung Serumpun Padi, Gisting, Selasa, 10 Desember 2019. Dalam kesempatan itu, wakil bupati membolehkan dana desa untuk kegiatan memasang jaringan internet.

Menurut Wakil Bupati, AM Syafi’I, pihaknya mendorong kepada para pekon agar melek informasi. Caranya dengan memasang jaringan internet di setiap pekon. Pemasangan jaringan itu bisa menggunakan Dana Desa.

Syafi’I menjelaskan, saluran internet di Pekon sangat penting, agar masyarakat di pekon tersebut bisa membuka cakrawala dengan dunia luar. Dengan adanya saluran internet diyakini masyarakat bisa semakin cerdas dan pola pikirnya semakin maju.

AFNAN HERMAWAN


0 comments:

Posting Komentar