KOTABUMI (10/12/2019) – Polemik rekrutmen tenaga BLUD di RSUD Ryacudu Kotabumi Lampung Utara berlanjut di DPRD setempat. Dewan menggelar hearing dengan berbagai pihak, Senin, 10 Desember 2019.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung ketua komisi IV dan I DPRD, BKD, Pelaksana Tugas Direktur RSUD Ryakudu Kotabumi beserta jajarannya, serta dihadiri pula para TKS dan Honorer yang dinyatakan tidak lulus oleh pihak rumah sakit pada rekrutmen pegawai non PNS BLUD tersebut.
Dalam hearing tersebut selain mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh Plt Direktur Syah Indra Husada Lubis, serta para panitia lainnya, anggota DPRD juga mempersilahkan para TKS yang tidak lulus untuk menyampaikan keluh kesahnya.
Meli Yusnaini perwakilan peserta yang tidak lulus menilai perekrutan ini tidak transparan, selain nilai hasil tidak ditampilkan, tes yang mereka jalani hanya merupakan tes psikotes bukan tes tertulis seperti pada yang di edarkan di penguman. Hal yang sama juga disampaikan oleh, M Rizki Ashari, banyak kecurangan karena ada yang tidak bisa membaca dan menulis dapat dinyatakan lulus pada tes tersebut.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Arnold Alam, akan melakukan pemanggilan terhadap para pengawas pelaksaan rekrutmen ini dan juga tim penguji dari Universitas Lampung untuk mencarikan solusi dari persoalan ini. Dalam rapat ini belum bisa diambil kesimpulan
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar