Karim, saksi mata, mengatakan remaja tersebut menjambret bersama seorang temannya yang lain. Mereka memepet Fitri warga Kotabumi, mengambil ponselnya dengan paksa, hingga terjatuh bersama ibunya.
Berhasil merampas ponsel, remaja dan temannya tancap gas. Namun, sepeda motornya macet begitu mengebernya.
Keduanya pun panik. Temannya kabur. Remaja berusia 18 tahun itu masuk ke rumah seseorang, bersembunyi di kamar depannya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M. Hendrik Apriliayanto mengatakan remaja yang masih duduk di SMK itu pernah ditahan karena urusan pencabulan. Tersangka mengakui mengikuti Fitri dan ibunya dari lampu merah dengan mengendarai Honda Beat BE 4621 JM berwarna biru.
ADI SUSANTO
Posting Komentar