KOTABUMI (18/12/2019) - Pemkab Lampung Utara memastikan tidak ada pembangunan fisik di tahun mendatang yang menggunakan APBD. Hal itu dikarenakan pemkab lebih fokus menyelesaikan tunggakan tahun sebelumnya yang mencapai ratusan miliar.
Banyaknya tunggakan di tahun 2018 dan 2019 berimbas pada tidak adanya pembangunan fisik di tahun 2020, yang menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD. Namun untuk pekerjaan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus tetap berjalan dan dipergunakan seefisien mungkin.
Pelaksana Tugas Bupati, Budi Utomo, Rabu, 18 Desember 2019, mengatakan, langkah itu terpaksa diambil karena melihat kondisi keuangan serta untuk mengurangi beban tunggakan yang dimiliki pemkab. Menurutnya, beberapa tunggakan itu dapat terselesaikan di tahun 2020.
Ketika di tahun 2020 seluruh persolana keuangan terselesaikan, maka ditahun berikutnya akan berjalan. Diketahui tunggakan yang belum terselesaikan oleh pemkab mencapai ratusan miliar, diantaranya pembayaran anggaran dana desa atau ADD serta pembayaran Proyek terhadap rekanan atas pekerjaan di tahun 2018 dan 2019.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar