Lainnya, kata Made, pembunuhan di Kampung Bumirahayu dan pencurian dengan kekerasan di depan Masjid Ijtihad Bangunrejon, Gunungsugih. Pelaku yang ditangkap sebanyak 10 orang.
Kapolres mengatakan, tindak kriminal pada tahun 2018 berjumlah 540 kasus, dan penyelesaianya 372 kasus. di tahun 2019 meningkat 551 berbagai kasus, dan penyelesain 408 kasus..
Kasus curat sebanyak 81 kasus, diungkap tahun 2019 sebanyak 68 kasus, curat ada 103 kasus, berhasil diungkap 79 kasus. Selanjutnya curanmor 173 kasus, diungkap 69 kasus dengan barang bukti sita 37 pucuk senjata api rakitan laras panjang, 5 pucuk serta 6 butir amunisi.
SIGIT S
Posting Komentar