Narkoba di Pesawaran: Sembilan Orang Ditangkap

GEDONGTATAAN (10/12/2019) - Selama bulan November hingga Desember 2019, dalam operasi Cempaka Krakatau 2019, Polres Pesawaran mengamankan semblan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Didapat satu tersangka berinisial RR merupakan residivis dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, Selasa, 10 Desember 2019, residivis itu baru 9 bulan ini bebas tapi kembali berurusan dengan pihak berwajib
Satres Narkoba menyita barang bukti berupa sabu 49 sebanyak paket, pil ekstasi 30 butir, dan ganja 

Ia mengatakan dilihat kasusnya, rata-rata yang tertangkap selain pengguna merupakan bandar. Karena itu, masyarakat terutama orang tua diminta memantau anaknya jangan sampai terlibat apalagi terindikasi menjual atau menggunakan narkoba. 

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar