Parkir RSUAM Lampung yang Disegel, Wartawan yang Dihina

BANDARLAMPUNG (18/12/2019) – Penyegelan parkir Rumah Sakit Abdoel Moeloek Bandarlampung menjadi kisruh, Rabu 18 Desember 2019. Kertas segel yang ditempel Selasa, 17 Desember dibuka. Seorang staf di sana ribut saat dipasang lagi, bahkan menghina wartawan yang meliput.

Anwar, staf bagian Perlindungan dan Pengembangan SDM RSUAM, menyebut wartawan hanya mengekpos hal-hal buruk soal rumah sakit tersebut. Ia juga menuding petugas Pemkot membawa-bawa jurnalis saat memasang segel.

Andre, Kabid Pajak BPPRD Bandarlampung, membantah membawa wartawan. Ia mempersilakan Anwar memberi dasar hukum keberatan atas penyegelan tersebut.  Mereka juga curiga RSUAM menutup-nutupi PT Hanura Putera, pengelola parkir di sana.

Anindito Widyantoro, Kabag Perlindungan dan Pengembangan SDM RSUDAM, mengatakan, pada awalnya, pajak parkir di rumah sakit itu disetor ke Kas Pemerintah Kota. Namun belakangan, Pemerintah Provinsi meminta disetor ke kas BLUD Pemprov.

Yanwardi, Kepala BPPRD Bandarlampung, melihat RSUDAM tidak memahami peraturan penyetoran perpajakan parkir yang dikelola pihak ketiga. Menurutnya, rumah sakit membayar ke BLUD jika mengelola sendiri.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar