pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Pembuatan Paspor Meningkat di Imigrasi Kalianda Lampung Selatan

KALIANDA (31/12/2019) - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Lampung Selatan, selama tahun 2019, makin sibuk. Tapi, di sisi lain mendapat penghargaan publik berbasis hak asasi manusia dari Kementerian Hukum dan HAM. Permintaan layanan publik terutama pembuatan paspor makin meningkat. Selain itu, menerapkan penindakan keimigrasian berikut penanganan orang asing yang tinggal sementara.

Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Kalianda Edy Firyan mengatakan, Selasa, 31 Desember 2019, 
pelayanan penerbitan paspor tahun 2018 sebanyak 4.120 pemohon, di tahun 2019 meningkat menjadi 4.620 pemohon. Ada penundaan penerbitan paspor karena diduga nonprosedural sebanyak 97 pemohon.

Edy mengatakan, pihaknya dalam sektor penerimaan negara bukan pajak memperoleh pendapatan sebesar  Rp1,7 miliar. Anggaran DIPA mendapat pagu Rp3,4 miliar, dan realisasinya Rp3,3 miliar atau sebesar 97,23 persen.

ADV/GELLY
Posting Komentar

Posting Komentar

-->