Herman mengatakan, tiap tahun pemerintah kota memberi bantuan kepada masyarakat yang mempunyai rumah belum layak, dan jumlahnya terus meningkat. Tujuannya untuk memberi kenyamanan tempat tinggal kepada masyarakat.
Kadis Perkim Kota Bandarlampung Yustam Effendi mengatakan, pemkot memberi bantuan kepada tiap kepala keluarga sebesar Rp15 juta ditambah ongkos tukang Rp2,5 juta, jadi total per rumah mendapatkan Rp17,5 juta.
Ia mengatakan, selama tahun 2019 jumlah rumah yang mendapatkan bantuan sebanyak 187 unit. Terdiri dari 3 kecamatan di Kecamatan Sukabumi, Telukbetung Timur, dan Kecamatan Bumiwaras. Bagi masyarakat yang hendak mengajukan batuan harus memenuhi keriteria antara lain tanah yang akan dibangun milik sendiri.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar