BANDARLAMPUNG (23/12/2019) – Pemerintah Kota Bandarlampung gagal menyelesaikan pembangunan jalan layang (flyover) Jalan Komarudin-Abdul Hak sesuai target akhir tahun 2019. Mereka beralasan proyek tersebut terkendala tiang listrik PLN.
Padahal, saat pembangunan awal, Pemkot menargetkan flyover tersebut selesai pada Desember 2019. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, Senin, 23 Desember 2019, belum ada tanda-tanda flyover tersebut rampung. Bahkan diduga belum mencapai 90%.
Sutarno, Pengawas Lapangan PT. Bina Mulya Lampung, mengatakan, untuk pekerjaan flyover jalan Komarudin-Abdul Hak tidak selesai di akhir tahun 2019. Dia beralasan terkait masalah listrik dan pembebasan lahan. Menurutnya, sejumlah persoalan menjadi urusan Pemkot Bandarlampung.
Iwan Gunawan, Kadis PU Kota Bandarlampung mengatakan, untuk pengerjaan playover tersebut adindum penambahan jumlah hari kerja 50 hingga 90 hari. Dia menyebut alasan flyover tidak selesai sesuai target karena ada kendala tiang listrik dan pembebasan lahan warga yang belum selesai.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar