pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Peningkatan Pelayanan Paspor Imigrasi Kotabumi 2019


KOTABUMI (27/12/2019) - Kantor Imigrasi kelas III Non TPI Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara mengalami peningkatan jumlah pembuatan paspor sebanyak 10 persen dari tahun 2018 lalu. Hal itu disebabkan pelayanan prima yang diberikan.

Kasubsi Pelayanan dan Verivikasi Dokumen Keimigrasian, Kantor Imigrasi kelas III Non TPI Kotabumi, Y Edwinarwin M, Jumat, 27 Desember 2019, mengatakan bahwa tahun 2018, ada 11.315 pembuat paspor. Naik 10 persen menjadi 12.191 pemohon di tahun 2019.

Rata-rata paspor tersebut digunakan untuk beribadah, seperti umroh dan haji. Ia menjelaskan pelayanan prima selalu diutamakan. Apalagi saat ini sudah bisa mendaftar secara online. Di tahun 2020 mendatang, akan ada pelayanan Paspor Simpatik pada Januari, Sabtu dan Minggu akan dibuka jam kerja. Untuk melayani pemohon secara manual.

ADI SUSANTO

0

Posting Komentar

-->