Penyelundupan Ribuan Satwa Digagalkan di Bakauheni


BAKAUHENI (24/12/2019) – Tim gabungan dari Kepolisian Sektor Pelabuhan(KSKP) Bakauheni beserta BKSDAdan Balai Karantina Bandarlampung kembali menggagalkan penyelundupan satwa liar jenis burung yang akan di selundupkan kepulau Jawa.

Satwa liar jenis burung tersebut hendak diselundupkan ke Pulau Jawa melalui pelabuhan Bakauheni. Kasih Wasdak Badan Karantina Bandar Lampung A.A. Oka Mantara, Selasa, 24 Desember 2019, mengatakan, bahwa sejauh ini pihak nya dan BKSDA sudah tercatat sekitar 20 ribu ekor satwa liar jenis burung yang coba diselundupkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Menurut Kepala Sektor Pelabuhan Bakauheni AKP Indra Prameswara, bahwa burung yang diamankan tidak dilengkapi dokumen resmi, disamping itu juga ada satwa liar jenis burung kategori yang dilindingi dan langsung diamankan.

KSKP setelah itu  akan menyerahkan kepada Balai Karantina Bandar Lampung kemudian oleh Karantina nantinya diserahkan kembali ke BKSDA untuk dilepas liarkan kembali kehabitatnya.

AZIZI

0 comments:

Posting Komentar