Direktur LBH Bandarlampung Chandra Mulyawan mengatakan hal itu usai menggelar catatan akhir tahun di kantor mereka, di Jalan Mh Thamrin, Gotongroyong, Tanjungkarang Pusat , Senin 23 Desember 2019.
Selama Tahun 2019, demikian Chandra, LBH Bandarlampung menerima 120 perkara, mulai dari pidana, perdata, ketenagakerjaan, waris, dan perceraian. Terdiri dari kasus struktural 97, non structural, Individu 110, dan kelompok terdapat 10.
Catatan akhir tahun LBH itu juga dihiasi sejumlah foto yang merekam aktivitas para seniornya.
DIYON SAPUTRA
0 comments:
Posting Komentar