Korban tenggelam saat hendak mencuci kaki di danau tersebut pada jam 11.00 siang, setelah itu dilakukan pencarian tapi tak berhasil. Pencarian melibatkan Basarnas dibantu warga terus dilakukan. Dan ditemukan sekitar pukul 22.45 WIB dalam keadaan meninggal dunia.
Pupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat mengunjungi keluarga korban, Jumat, 20 Desember 2019, mengatakan, pihaknya akan menegur perusahaan marmer karena tidak memberikan keamanan dan menjaga lingkungan.
Kondisi perusahaan sebenarnya tidak beroperasional lagi, pemda tahun 2017 memberikan teguran agar membenahi lingkungan dan bekerjasama dengan desa mengelola tempat itu. Sehingga terurus dan memberikan manfaat positif.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar