Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, Senin 30 Desember 2019, mengatakan Tim Dirkrimum menggerebek pabrik senjata api rakitan tersebut pada 25 Desember. Produksinya meluas ke para penjahat di sejumlah provinsi. Dijual antara Rp2 hingga Rp5 juta.
Irjen Pol Purwadi mengatakan pihaknya sedang memeriksa intensif Fani Wijaya, pria berusia 47 tahun yang diduga memiliki pabrik senjata api tersebut, untuk mengetahui siapa saja pembelinya.
Umumnya para penjahat, demikian Kapolda, terutama begal, saat ini memiliki senjata api rakitan saat beraksi.
Fani Wijaya, pemilik pabrik senjata api rakitan, mengatakan ia bisa memproduksi berbagai jenis, dengan meniru tutorial di Youtube. Namun ia tidak terbuka soal material, terutama dari mana memperoleh peluru.
RIKI PRATAMA
Posting Komentar