Polisi Bandarlampung Tembak Pengedar Sabu


BANDARLAMPUNG (9/12/2019) – Tim Polsek Tanjungkarang Barat membekuk tersangka pengedar sabu-sabu berinisial IK. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena mencoba melawan saat ditangkap.

Tersangka IK, berusia 37 Tahun merupakan warga Terusan HI Agus Salim, Perumahan Citra PErsada, Kelurahan Kepala Tiga, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung. Dia ditangkap pada Selasa, 3 Desember 2019 lalu di Jalan SUkadanamah, Tanjungkarang Barat.

Dari tersangka polisi menyita sabu-sabu seberat 1,5 ons, dua buah timbangan sabu, satu buah tas selempang, 2 unit HP dan satu buah helem. Tersangka mengakui perbuatannya dan sudah menjadi pengedar sabu selama dua tahun.

Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP Hari Budiyanto, mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat. Pelaku merupakan target operasi Polresta Bandarlampung. Pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar