Polres Lampung Selatan dan Mesuji Musnahkan Miras Sitaan

KALIANDA (19/12/2019) - Dua polres di Lampung, yakni Lampung Selatan dan Mesuji menyita seribu lebih botol minuman keras ilegal, hasil Operasi Cempaka Krakata tahun 2019. Barang bukti tersebut dimusnahkan di tempat berbeda, Kamis, 19 Desember 2019. Di Lampung Selatan dimusnahkan sebanyak 1.215 botol, dan Mesuji ratusan botol.

Di Lampung Selatna pemusnahan dipimpin Kapolres AKBP Edy Purnomo didampingi Forkopimda setempat. Pemusnahan di Lapangan Korpri Komplek pemda. Botol-botol itu dilindas hingga hancur menggunakan mesin slender.

Pemusnahan ini, kata Kapolres, diharapkan penyakit masyarakat akan menurun sampai hilang. 

Polres Mesuji  juga memusnahkan ratusan botol minuman keras berbagai merek, hasil sitaan 5 polsek. Kapolres Mesuji AKBP  Alim mengatakan, pemusnahan disaksikan perwakilan Pemkab Mesuji, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Juga dilakukan menyambut Natal dan Tahun Baru. 

Selama Natal dan Tahun Baru pihaknya akan terus melakukan razia. Menurut Kapolres, sanksi penjual minuman keras saat ini hanya pembinaan, sebab mereka hanya pedagang kecil.

AZIZI/AGUS RAHARJA

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar