Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas menyatakan hal itu, Selasa 31 Desember 2019, usai mengikuti Temu Pers Akhir Tahun bersama Kapolres AKBP Hesmu Baroto dan seluruh jajaran terkait di Mapolres setempat.
Saat temu pers, Kapolres mengatakan pihaknya mengungkap 441 kasus, dengan 474 tersangka, selama tahun 2019. Jenis kejahatan dimulai dari psikotripika dan ganja (107), penipuan dan penggelapan (90), pencurian (72), kejahatan terhadap anak dan wanita (25).
Khusus korupsi, demikian AKBP Hesmu Baroto, Polres Tanggamus hanya menangani 1 perkara selama Tahun 2019.
AHMAD SOLIHIN
Posting Komentar