Sedangkan enam orang tersangka sudah ditangkap dan ditahan Polres Pesawaran, dua lagi masih dalam pengejaran.
Aris mengatakan, Jumat, 27 Desember 2019, kasus tersebut sangat memprihatinkan dan tidak boleh terjadi lagi. Penanganannya pun harus serius karena yang menjadi korban adalah anak-anak, dan kini mengalami guncangan mental hebat.
Ia mengapresiasi langkah cepat kepolisian dan meminta kasusnya segera dilimpahkan ke pengadilan agar ada keadilan sekaligus menjadi pembelajaran semua pihak. Kasus jangan sampai terjadi lagi di daerah lain.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro meminta lembaga terkait memberikan dukungan karena penanganan berkaitan anak. Dukungan Komnas PA menjadi pemicu kepolisian menuntaskannya.
IWANSYAH
Posting Komentar