Ribuan Burung Langka Jambi Disita di Bakauheni

BAKAUHENI (14/12/2019) – Polres Lampung Selatan dan Karantina Pertanian Kelas 1 Bandarlampung menyita 1.182 ekor burung dilindungi saat melewati Pelabuhan Bakauheni. Ribuan hewan piaraan tersebut berasal dari Jambi dan hendak dibawa ke Jakarta.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo, Sabtu 14 Desember 2019, mengatakan burung terdiri dari beo, cililin, betet, prenjak, pleci, kolibri muncang, cucak jenggot, cucak ijo, cucak ranting,  poksay, srindit, jalak kebo, dan kepudang emas.

Pemilik mobil, demikian Kapolres, memodifikasi kendaraannya agar aman untuk burung. Sopirnya juga kedapatan mengubah pelat mobil dari nomor polisi  Jambi dengan  Jakarta.

AKBP Edi Purnomo  meminta warga yang membawa burung dari Sumatera ke Jawa atau sebaliknya melengkapi dengan surat-surat dan berharap tidak memperdagangkan hewan yang sudah dinyatakan dilindungi.

AZIZI

0 comments:

Posting Komentar