Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi mengatakan, selain seluruh petugas lapas, mereka melibatkan 15 polisi dari Polres dan 6 dari TNI Kodim Lampung Utara. Bertugas menggeledah barang sekitar 400 narapidana.
Didampingi Kalapas Tetra Destorie, Edi mengatakan petugas menyita barang terlarang, mulai dari handphone hingga ikat pinggang. Petugas tidak menemukan narkoba, prioritas pencarian, di ruang para narapidana.
Ke depan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung itu mengharapkan petugas lebih teliti lagi memeriksa barang bawaan keluarga saat bezuk ke Lapas Kotabumi.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar