pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Warga Adat Desak Syahbandar Bekukan Kapal Pasir Krakatau

BAKAUHENI (30/12/2019) – Wakil masyarakat adat Kalianda, Lampung Selatan, mendatangi Kantor Syahbandar di Bakauheni, Senin 30 Desember 2019. Mereka meminta otoritas di sana membekukan izin pelayaran kapal KM Mehad 1 untuk mengeruk pasir dari kawasan Krakatau dan Sebesi.

Ruslan, wakil masyarakat adat Kalianda, mengatakan mereka sudah berulang kali memergoki kapal milik PT Lautan Indonesia Persada itu mengeruk pasir hingga 2 mil dari Pulau Sebesi dan mendekati Krakatau dalam jarak 3 mil.

Warga Lampung Selatan, demikian Ruslan, tidak hanya mengkhawatirkan rusaknya biota laut akibat pengerukan itu. Yang lebih penting, jangan sampai tsunami terjadi lagi akibat Anak Krakatau longsor, hingga menewaskan 400-an orang 23 Desember 2018 lalu di Banten dan Lampung Selatan.

Iwan Syarial, kepala Syahbandar Bakauheni, mengatakan ia akan memanggil PT ILP dan manajemen kapal pengeruk usai Tahun Baru 2020. Pihaknya meminta warga tetap dalam suasana damai sebelum kata sepakat tercapai.

AZIZI

0

Posting Komentar

-->