15 Dokter Minta Plt Direktur RSUD Kotabumi Dipecat

KOTABUMI (15/1/2020) – Mogok para dokter spesialis di RSUD Ryacudu Kotabumi berakhir pukul 14.30, Rabu, 15 Januari 2020. Namun mereka menuntut Plt Direktur rumah sakit pelat merah itu dipecat dan Pemkab membuat pernyataan tertulis tidak mengurangi insentif mereka pada Tahun 2020.

Dr. Joko, juru bicara 15 dokter spesialis, mengatakan manajemen amburadul dalam banyak hal. Mulai dari rekrutmen, bagi penghasilan, dan kenyamanan kerja. Plt Direktur juga dilaporkan jarang di tempat.

Khusus rekrutmen, dr Joko memisalkan paramedis di bidangnya yang langka dan dibutuhkan, tetapi tidak diterima oleh manajerial RSUD Ryacudu.

Para dokter spesialis juga mempertanyakan penghasilan lain dari luar BPJS. Lolos begitu saja karena keuangan RSUD Ryacudu tidak diadit secara transparan.

Soal insentif dan sumber penghasilan dokter spesialis, dr. Joko mengatakan sesuai Undang-Undang dan Peraturan. Ia menyebut profesi dokter masih harus terus mengeluarkan sejumlah uang untuk seminar dan peningkatan kompetensi.

15 dokter spesialis di RSUD Ryacudu mogok sejak Sabtu, 11 Januari. Mereka kecewa atas tidak dibayarnya insentif Tahun 2019 selama 3 bulan dan 2 bulan di Tahun 2018. Aksi tersebut berdampak terhadap penolakan pasien rawat inap di rumah sakit tersebut.

Plt Sekda Lampung Utara berjanji akan membayar penuh insetif dokter spesialis pada Tahun 2020. Soal pemecatan Plt Direktur, ia mengatakan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar