2 Begal Ngaku Polisi Ditangkap Tekab 308 Tanggamus

KOTAAGUNG (5/1/2020) – Tim Tekab 308 Polres Tanggamus menangkap dua begal, yang selama ini mengaku sebagai polisi, saat merampas sepeda motor di wilayah Pugung, Kotaagung, dan Pagelaran, Pringsewu.

Hingga malam Minggu, 4 Januari 2020, kedua begal masih dirawat di RSUD Batin Mangunang  karena tertembak saat ditangkap. Dua begal lainnya masih terus diburu polisi, namun diduga melarikan diri ke luar kabupaten tersebut.

Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, Minggu 5 Januari 2020, mengatakan Ab, 31 tahun, dan TS, 26 tahun,  sama-sama berdomisili di Pekon Kagungan, Kotaagung Timur. Dari tangan mereka, polisi menyita 1 buah sepeda motor. Hasil rampasan lainnya umumnya sudah dijual.

TS, salah satu begal yang ditangkap, demikian AKP Edi Qorinas, redivis pencurian di Talangpadang dan baru keluar dari penjara pada Agustus Tahun 2019.

Keduanya diketahui mengaku sebagai polisi saat membegal atas laporan seorang warga Air Naningan pada 12 September 2019 yang lalu. Mereka merampas Honda Beat BE 7539 UI dan sebuah ponsel.

Kasatreskrim Polres Tanggamus mengatakan umumnya korban berhenti karena para begal mengaku polisi dan  menanyakan surat-surat kendaraan.

AHMAD SOLIHIN

0 comments:

Posting Komentar