Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Irianto mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa uang Rp3 juta, dua handphone, dan kartu identitas pers. Pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa kedua tersangka secara intensif.
Penangkapan karena keduanya meminta uang Rp15 juta kepada pegawai bank, warga Jatiagung, Lampung Selatan. Namun baru diberi Rp3 juta.
RIKI PRATAMA
Posting Komentar