Harun berusia 40 tahun saat dibawa ke ruang penyidikan Polres Lampung Utara menggunakan kursi roda, lantaran kaki kanan ditembak. Tersangka merupakan residivis target operasi polisi. Harun mengaku melakukanya terpaksa karena ingin membuka usaha koperasi bersama istrinya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Aprilianto, mengatakan, Kamis 30 Januari 2020, anggota komplotan lebih dari 5 orang. Baru satu diringkus saat akan melarikan diri ke Pulau jawa menggunakan travel menuju Pelabuhan Bakauheni.
Dari pengakuan tersangka diamankan 3 mobil pick up diduga hasil kejahatannya di beberapa tempat. Harun bertugas sebagai eksekustor saat beraksi bersama komplotannya. Sasarannya adalah warga dari pulau Jawa dibuntuti ke Lampung Utara. Tersangka juga residivis curas di wilayah Way Kanan hingga menewaskan korbannya.
ADI SUSANTO
Posting Komentar