pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Buruh Mesuji Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law Cilaka

WIRALAGA (29/1/2020) - Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mesuji, menolak rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cilaka disahkan pemerintah pusat dalam waktu 100 hari kerja. Penolakan dengan unjuk rasa di halaman kantor bupati setempat, Selasa 28 Januari 2020.

Pengunjukrasa menilai, RUU tidak berpihak kepada pekerja dan bukan solusi untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Aksi mendapatkan tanggapan dengan diperbolehkannya beberapa perwakilan pengunjuk rasa berdialog dengan pejabat pemkab. 

Usai perundingan, Plh Sekertaris Daerah Kabupaten Mesuji Edison Bahsid mengatakan, aspirasi ditampung dan disampaikan kepada pemerintah provinsi Lampung untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

Koordinator unjuk rasa Ponijan mengatakan, jika RUU Omnibus Law Cilaka disahkan menjadi UU akan berdampak buruk bagi para buruh.

SUPRIYONO
Posting Komentar

Posting Komentar

-->