Humas RSUD Ryacudu Entina mengatakan dokter spesialis yang tetap ingin bekerja hanya gigi , anak, dan kebidanan. Untuk penyakit lainnya dinyatakan sementara tidak menerima.
Ketua DPRD Lampung Utara menyempatkan diri mengunjungi RSUD Ryacudu. Ia menyesalkan sikap dokter spesialis yang tidak sudi melayani para pasien jika hanya gara-gara insentif belum dibayar Pemerintah Kabupaten, mengingat situasi Pemkab belakangan ini.
Direktur RSUD Ryacudu Syah Indra Husada mengatakan ia tidak bisa membuat tindakan apa pun kepada dokter spesialis yang mogok. Apalagi, menurutnya, secara logika, pembayaran insentif 3 bulan di Tahun 2019 dan 2 bulan di Tahun 2018 tidak mungkin dilakukan.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar