Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Wiyadi. Dua anggota, Susanti dan Achmad Riza, membacakan kedua raperda yang disahkan. Hadir di sana Wali Kota Bandarlampung, Dandim, perwakilan Polresta, sejumlah kepala OPD, dan forkopimda lainnya.
Wakil Ketua DPRD Bandarlampung Aep Saripudin mengatakan Perda Industri ditujukan untuk menumbuhkan lapangan kerja dan penguatan ekonomi. Sedangkan Perda Lingkungan Hidup sebagai upaya membenahi tata lingkungan Kota Bandarlampung di masa depan.
JUHARSA ISKANDAR
Posting Komentar