Berlangsung di Gedung DPRD Pesawaran, Kamis 23 Januari 2020, sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD M. Nasir. Dihadiri para wakil ketua, Wakil Bupati Eriawan, Sekda, sejumlah kepala OPD, unsur forkopimda, para tokoh pemuda, adat, dan agama.
M. Nasir mengatakan Ranperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa untuk acuan bagi seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Pesawaran. Ranperda Pengelolaan Kepelabuhan untuk memenuhi dan memberikan sarana transportasi yang nyaman, aman, dan terjangkau bagi masyarakat. Ranperda Kabupaten Layak Anak untuk menjamin kehidupan anak.
Ketua DPRD mengingatkan Pemkab atas peningkatan PAD dari pemungutan retribusi pelayanan pelabuhan dalam kegiatan pelayaran di Kabupaten Pesawaran.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar