Kasatnarkoba Polres Metro AKP Junaidi, Senin 27 Januari 2020, mengatakan pihaknya sudah lama mencurigai kedua petugas Satpol PP tersebut atas penemuan sisa sabu di Kantor DPRD setempat Juni 2019 yang lalu
Satuan Narkoba, pukul 16.00 Senin Sore, mengikuti perjalanan keduanya membeli 1 paket sabu kecil di Lampung Tengah, mencegatnya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mulyojati, Metro Pusat.
Petugas Satpol PP tersebut, demikian AKP Junaidi seorang residivis. Mengaku tahan begadang sampai pagi menjaga Kantor DPRD jika mengonsumsi sabu.
PRATAMA
Posting Komentar