Menurut Herman HN, laporan itu dilakukan Yusuf Kohar sebulan setelah mereka menjabat kepala daerah pada Tahun 2016, dengan maksud menurunkannya dari jabatan wali kota Bandarlampung periode 2016-2021.
Berawal dari menyinggung soal Pilkada di Bandarlampung September 2020, Herman HN juga menyebut nama wali kota sebelumnya dirinya, Edy Sutrisno. Menurutnya, masih banyak kepala sekolah era tokoh Golkar itu menjabat saat ini.
DEDI KAPRIYANTO
Posting Komentar